Langsung ke konten utama

Broker Properti Wajib Sertifikat

Menteri Perdagangan R.I. dari Mari Elka Pangestu telah menerbitkan peraturan No. 33/M-DAG/PER/8/2008 tentang perusahaan perantara perdagangan properti. Inilah babak baru bagi bisnis perantara jual-beli sewa properti di Indonesia. Setelah sekian lama berjalan tanpa aturan main, akhirnya pemerintah menganggap penting untuk mengatur para pelaku bisnis tersebut.

Terbitnya beleid ini tak lepas dari desakan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) dari sejak berdirinya di tahun 1992. Hal itu dianggap penting, apalagi setelah bisnis yang menyerap banyak tenaga kerja ini booming pasca krismon. Kantor broker tumbuh bak jamur di musim hujan, akibatnya persaingan menjadi sangat ketat. Per­­­-saingan tanpa aturan jelas membuat para pelakunya bisa berlaku seenaknya. Perang komisi, mark-up harga, tidak melaporkan transaksi, adalah hal-hal yang selama ini mewarnai gelanggang bisnis ini.

Ujung-ujungnya konsumen yang dirugikan. Sebab, dengan komisi yang tak rasional, membuat para broker tidak bisa menutupi biaya operasional mereka. Akibatnya kualitas pelayanan yang diberikan ke konsumen sangat rendah. Untuk menutupi ongkos operasional tadi, bahkan ada yang berani me-mark-up harga properti yang masuk listingnya, tentu tanpa sepengetahuan si pemilik. Selisih harga itulah yang dikantongi broker. Yang lebih besar, karena tidak melaporkan nilai transaksi yang sebenarnya, berarti pemasukan ke kas negara dari pajak hilang yang bisa dikenai pasal hukum pelanggaran pajak. Jadi,  “Aturan ini untuk melindungi semua pihak yang terkait dengan  bisnis itu,” ujar Zainal Arifin, Direktur Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan. 

Layaknya regulasi baru, maka Departemen Perdagangan akan melakukan sosialisasi, persiapan, dan pembinaan kepada perusahaan broker dan jasa penjualan properti selama setahun sebelum efektif menerapkannya.

Ada banyak hal yang diatur dalam Permendag No 33 tahun 2008 tersebut. Antara lain yang paling penting adalah setiap perusahaan broker harus mengantongi Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4). Izin tersebut dikeluarkan oleh Direktur Bina Usaha Dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan. SIU-P4 dan setiap lima tahun SIU-P4 harus didaftar ulang.

Untuk mendapatkannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Antara lain, memiliki paling sedikit 2 orang tenaga ahli sebagai pimpinan perusahaan dan seorang broker properti. “Semua bentuk perusahaan bisa mengajukan SIU-P4, baik berbentuk PT, CV, koperasi, firma, ataupun perorangan. Jadi broker tradisonal juga diakomodir dalam peraturan ini,” ujar Tirta Setiawan, Ketua Umum AREBI.

Dengan telah memegang SIU-P4, setiap perusahaan wajib menyampaikan laporan kegiatan perusahaan, seperti hasil penjualan tahunan, kepada Direktur Direktur Bina Usaha Dan Pendaftaran Perusahaan Departemen Perdagangan,  setiap satu tahun sekali. “Kami berharap untuk mengurus SIU-P4 tidak dikenakan biaya,” ujar Darmadi Darmawangsa, Sekjen AREBI yang juga President Director ERA Indonesia.

Selain itu, baik pemimpin perusahaan maupun broker harus memiliki sertifikat.  Nah, untuk itu AREBI akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP inilah yang kelak akan mengeluarkan sertifikat tersebut dan hanya diberikan kepada pimpinan perusahaan maupun broker yang lolos uji.
Agar tingkat pengetahuan soal brokerage bisa standar, “Kami juga akan membuat lembaga pendidikan, yang berada di luar AREBI,” kata Tirta. Lembaga pendidikan itu, tambah Tirta, bisa bekerjasama dengan siapa saja. Pada dasarnya semua wajib mengikuti pendidikan tersebut, namun bagi mereka yang bergabung dengan perusahaan broker properti yang sudah memiliki program training, tidak perlu mengikuti. Biasanya yang sudah punya adalah perusahaan besar dan waralaba dari luar negeri, seperti ERA Indonesia, Ray White Indonesia dan Century 21 Indonesia.

Soal pelatihan ini sendiri, sebelum peraturan itu keluar, AREBI telah melakukan sembilan kali pelatihan dan sudah mengeluarkan sekitar seribu sertifikat. “Sertifikat yang sudah dikeluarkan AREBI tersebut bisa didaftarkan ulang ke LSP. Jadi pemegangnya, tidak perlu ikut ujian lagi di LSP,” papar Tirta. Karena LSP terbentuk sekitar 3-6 bulan lagi, imbuh Tirta, pimpinan perusahaan maupun broker bisa ikut training dulu di AREBI.   Menurut hitungan Tirta masih ada 5 sampai 10 ribu orang lagi dari mereka yang belum memiliki sertifikat dari AREBI.
Selain soal ijin, peraturan ini juga melarang perusahaan asing melakukan kegiatan usaha perantara perdagangan properti. “Perusahaan yang ada kepemilikan asingnya tidak boleh beroperasi di Indonesia. Perusahaan ini harus bekerjasama dengan perusahaan broker lokal yang bersertifikat,” kata Tirta, mengutip Pasal 8. Menurutnya, hal ini sudah lumrah diatur di banyak negara lain.

Selama ini, kata Tirta, banyak broker asing, baik secara terang-terangan maupun diam-diam, yang menjual produk properti Indonesia kepada konsumen luar negeri. “Paling marak terutama di Bali. Banyak tanah dan rumah yang sudah pindah kepemilikan secara gelap. Ini harus ditertibkan,” tandasnya. Hal ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Pulau Dewata yang makin dipenuhi proyek private villas dan memang menyasar pasar orang asing, di Jakarta dan Surabaya pun sudah ada. Tak beda dengan di Bali, mereka juga memasarkan properti Indonesia kepada konsumen asing, selain juga menawarkan properti di luar negeri kepada konsumen kita.

Sesuai Pasal 8, jika perusahaan asing itu mau “masuk” Indonesia, maka kerja sama dengan perusahaan nasional itu hanya melalui sistem waralaba sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aturan yang dimaksud ini adalah tentang perusahaan waralaba yang sudah terbit lebih dulu. Dalam peraturan tersebut, perusahaan waralaba harus melaporkan hasil kegiatan usahanya setiap beberapa periode. “Ini untuk melindungi pengusaha lokal yang ingin membeli merk asing. Sudah dua merek yang masuk dan kemudian tidak jelas, sehingga mengecewakan banyak pembelinya,” papar Tirta.

Peraturan menteri soal broker properti ini juga mengatur tentang komisi yang diterima broker properti. Jumlahnya paling sedikit 2% dari nilai transaksi. Demikian Pasal 10 ayat 2. Aturan ini tentunya, “Supaya broker bisa mendapatkan balas jasa yang cukup untuk kegiatan operasionalnya, sehingga bisa memberi pelayanan yang baik dan tidak menipu konsumen,” jelas Tirta.

Agar pasar properti sehat, dan tidak ada konsumen yang ditipu, perusahaan perantara perdagangan properti dilarang untuk  memberikan data atau informasi secara tidak benar, atau tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Selain itu tidak boleh  menawarkan, mempromosikan, mengiklankan, memberikan janji atau jaminan yang belum pasti, atau membuat pernyataan yang menyesatkan. Juga dilarang melakukan praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak jujur. Jika hal itu dilanggar, sanksi yang dikenakan hingga hukum pidana.

Aturan dibuat tentunya dimaksudkan agar usaha ini bisa berjalan sesuai dengan kaidah bisnis yang beretika. Semoga bisnis properti menjadi lebih baik di masa datang dengan adanya aturan ini,” harap Nurmala Dewi, pemilik agen properti lokal Selaras Properti. Dan, “Hanya broker yang bermental preman yang tidak senang dengan adanya aturan. Broker seperti ini yang akan merusak bisnis broker properti di masa datang,” kata Tirta. 

Komentar

  1. Tks, info bagus Pak..., numpang iklan ya boss...

    DIJUAL / DISEWAKAN RUMAH MEWAH, DI WILAYAH MENTENG JAK-PUS


    JL. TEUKU UMAR, LT 1.400 M2, LT 1.340 M2, JL. MANGUNSARKORO, LT 500 M2, JL. MANUN SARKORO LT 608 M2, JL. DIPONEGORO , PRESTIGIUS 2.000 M2, 1900 M2 DAN 1.600 , JL. RP. SOEROSO 1.200 M2, JL. GARUT LT 560 M2, 420M2, Jl : SUABANG 670 M2, JL. CENDANA LT 850 M2 , JL. SURABAYA 1.300 M2, JL. LOMBOK 800 M2, JL. BOJONEGORO 608M2

    TANAH DIJUAL : JL. PRAPATAN , TANAH KOSONG JL. 4.000 M2, H Rp 18 JT/M2,

    RUKO DJUAL : JL. JOHAR, RUKO 4 LANTAI, LT 168/440 M2 ,

    RUMAH DI SEWAKAN : JL. GEREJA THERESIA LT 850M2 LB 1.000M2 , JL. TASIKMALAYA LT 700/LB 1.000, JL. INDRAMAYU SEWA LT 600 LB 800, Jl. TANJUNG LT 740/LB 650, JL. SAWO 600 /600 M2, JL. PANDEGLANG 700M2 / 1000M2 JARANG ADA!!!

    TEAM KAMI JUGA SIAP MEMBANTU MEMASARKAN, MENJUAL, ATAU MENYEWAKAN ASET PROPERTY ANDA DENGAN HARGA TERBAIK DAN DENGAN WAKTU TERCEPAT SECARA TERBUKA MAUPUN EXCLUSIVE, FREE!!!

    ANDA TIDAK PUNYA WAKTU/PUNYA ORANG UNTUK PENGURUSAN SURAT-SURAT PENTING ? HUB KAMI, JASA PENGURUSAN DOK : AKTE NOTARIS, SERTIFIKAT, PENINGKATAN HAK, IMB, CEK PERUNTUKAN LAHAN/GOL, PBB, KONFLIK TANAH, KPR (SEMUA BANK), OVER KREDIT RUMAH, LELANG RUMAH, AKTE PT, SIUP, TDP DAN KEBIJAKAN PERIZINAN LAINNYA.


    HUB : COUNSULTANT Z- PROPERTY JL. H. AGUS SALIM NO. 117, MENTENG, JAK PUS

    CP : BACHTIAR LIEM Hp :021-80339 555, 0813 1636 8888, 085 888 336 999

    EMAIL : bachtiar@consultant.com
    Kunjungi iklan kami : http://jakartacity.olx.co.id/bachtiar-liem-iid-164005319

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

60 Icon Social Bookmark

60  Hebatnya Beautiful Social Bookmark Icon Sets , Ini Kumpulan semua kreatif dan indah kumpulan ikon penanda sosial " 60  Hebatnya Beautiful Icon Sets Social Bookmark ". Jika Anda seorang blogger atau web designer, daftar ini akan sangat bermanfaat bagi Anda memiliki eye-catching dan menarik ikon bookmark sosial dalam situs web Anda memainkan peran penting dalam mengumpulkan pembaca potensial.  1. Page Peel 2. Nurture Social Icon Set 3. Handycons 4. DelliCream 5. Dellicake 6. Social Icons Stamps 7. Glossy Black Comment Bubble Social Networking Icons 8. Red & White Pearl Social Media Icons 9. Orange Jelly Social Networking Icons 10. ColorStroked Freehand Icon Set 11. Web 2.0rigami 12. Social Icons Made of Wood 13. Bevel Dark Social Icons 14. Curly Vector Social Icons 15. Set of social icons 16. Antique Glowing Copper Orbs Social Networking Icons 17. Social Media Mini Iconpack 18. The Leaves Fall 19. Social Icons...

Tempat Pajang Iklan Massal Sekali Submit

Iklan baris massal membantu kita untuk menyebarkan konten baik blog maupun langsung bisnis kita. Setiap selesai posting saya selalu mendistribusikan konten blog saya melalui iklan baris massal, dengan tujuan mempermudah pencarian melalui search engine, terutama google. Tidak Perlu sering sekali untuk menyebarkan konten, namun cukup sehari satu kali aja di tiap masing-masing web sebar iklan ini, namun harus konsisten jangan sampai di anggap spam. Dan berikut web yang bisa anda gunakan untuk berpromosi maupun distribusi konten blog anda iklangratismassal Multiple-ads sebar-iklan-rame2 Iklan-all-in1 freeadsnow iklan.suka.web.id spyonad sebariklanbaris sebariklangratis sebarmedia iklan.sms7475 maulewat indotraffic kirimiklan indoklikads adsburn growurl iklanmassal79 freeadslink dewaiklan iklanganas iklanipin promoiklanmu reklame-gratis iklan-linkback reklame-online submit-massal freeadsnow backlink-directory4you  iklanonlinetop sebar-iklan-rame2 Begitu d...

50 Koleksi Script Website Bisnis SMUO Berkualitas

Inilah Koleksi Script Saya Selengkapnya yang akan saya berikan untuk anda dengan harga Murah Script1 Website Bisnis Investasi Script 1 Website Bisnis Investasi Script ini adalah sebuah program investasi briliant super lengkap, design cantik dan menarik dilengkapi berbagai macam fitur smart Fasilitas Lock Visitor, Full Auto Responder yang bisa mengirim e-mail kepada prosfek untuk followup dengan 1 kali klik saja, System Randomizer, di Lengkapi Virtual Keyboard ...